Pengeroyokan, Satu Pelaku Menyerahkan Diri


Denpasar, dekritbali.com – Setelah ditangkapnya Budiyanto alias Boneng,21, buruh bangunan  yang tinggal di Jalan Pulau Misol Gang VI, Denpasar (TKP), pada Selasa (6/10), atas kasus pengeroyokan yang dilakukannya bersama sang adik dengan korbannya Bambang Suwarno,55. Musleh,19, adik tersangka yang statusnya sempat buron, Rabu (7/10), adik  tersangka tersebut menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Barat.

 

Kapolsek Denbar AKP Agus Nugroho didampingi Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu I Wayan Wisnawa, kemarin membenarkan bahwa Musleh telah menyerahkan diri  ke Mapolsek Denbar. “Dalam kasus pengeroyokan ini kami tetapkan dua tersangka,”ungkap pria asal Jogjakarta ini. Sementara itu, sumber penyidik Polsek Denbar menambahkan, yang memukul korban sampai tepar dengan menggunakan kayu itu adalah,  Musleh. “Korban dan Boneng, memang tidak akur, mereka sering cekcok mulut. Mereka tinggal di tempat yang sama namun kamar berbeda. Keributan ini terjadi karena Boneng yang  memulai. Melihat kakaknya berduel, Musleh langsung ikut menghajar korban dengan bambu,”ungkap penyidik.

 Sakadar mengingatkan, kejadian ini bermula, pada saat korban berada di dapur, tiba-tiba bertepatan dengan itu tersangka atas namanya Boneng lewat di depan korban.  Ketika Boneng lewat, kedua orang itu saling pandang-pandangan. Entah apa yang dipikirkan tersangka kala itu, dengan nada kasar  tersangka langsung memaki-maki korban. “Ngapain kamu lihat-lihat,”aku penyidik menirukan teguran tersangka pada korban.

 

Nah, disinilah awal peristiwa itu terjadi. Usai teguran tersebut, korban dan tersangka langsung cek-cok mulut yang dilanjutkan dengan duel. Saat mereka duel, tiba-tiba adik tersangka yang mengetahui kejadian tersebut tanpa bertanya terlebih dahului langsung mengeroyok korban. Terang saja, karena dikeroyok korban pun kewalahan. Tidak puas hanya mengeroyok korban, ketika Boneng melipat kedua tangan korban, tanpa diduga Musleh  langsung  menghantamkan kayu ke kepala korban dan seketika itu juga korban yang tergulai lemas langsung terkapar. Ketika lawannya atau korban sudah tidak beradaya dua tersangka kabur.**

About the Author