Denpasar, dekritbali.com – Setelah ditangkapnya Budiyanto alias Boneng,21, buruh bangunan yang tinggal di Jalan Pulau Misol Gang VI, Denpasar (TKP), pada Selasa (6/10), atas kasus pengeroyokan yang dilakukannya bersama sang adik dengan korbannya Bambang Suwarno,55. Musleh,19, adik tersangka yang statusnya sempat buron, Rabu (7/10), adik tersangka tersebut menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Barat.
Kapolsek Denbar AKP Agus Nugroho didampingi Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu I Wayan Wisnawa, kemarin membenarkan bahwa Musleh telah menyerahkan diri ke Mapolsek Denbar. “Dalam kasus pengeroyokan ini kami tetapkan dua tersangka,”ungkap pria asal
Nah, disinilah awal peristiwa itu terjadi. Usai teguran tersebut, korban dan tersangka langsung cek-cok mulut yang dilanjutkan dengan duel. Saat mereka duel, tiba-tiba adik tersangka yang mengetahui kejadian tersebut tanpa bertanya terlebih dahului langsung mengeroyok korban. Terang saja, karena dikeroyok korban pun kewalahan. Tidak puas hanya mengeroyok korban, ketika Boneng melipat kedua tangan korban, tanpa diduga Musleh langsung menghantamkan kayu ke kepala korban dan seketika itu juga korban yang tergulai lemas langsung terkapar. Ketika lawannya atau korban sudah tidak beradaya dua tersangka kabur.**