DENPASAR, dekritbali.com – Karena terbentur biaya hidup yang mahal, seorang pemuda tanggung yang kesehariannya bekerja sebagai tukang cat ini bersama temannnya yang berinisial HR yang kini masih buron nekat menggondol sebuah motor Supra Fit hitam DK 6752 FG milik Ketut Muliana,35, yang tinggal di Jalan Darma Wangsa No. 42 Kutuh, Kuta Selatan, Badung (TKP). Dia adalah, Dedek,19, asal Ciamis (Jawa Barat) yang indekost Jalan Kusuma Bangsa, Bung tomo, Denpasar.
Kapolsek Denbar AKP Agus Nugroho didampingi Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu I Wayan Wisnawa Adi Putra saat menggelar kasus ini kemarin mengatakan, sebelum tersangka ditangkap pada Sabtu (17/10)sekitar pukul 01.00 Wita, ditempat kostnya. Tersangka bersama temannya HR yang kini buron melakukan aksi pencurian sepeda motor Supra milik korban Senin (12/10) sekitar pukul 02.30 Wita. “Kala itu motor korban yang diparkir dihalaman TKP dapat diambil dengan mudah karena kunci dalam keadaan nyantol,”ucap perwira yang tinggal di Asrama Kreneng ini.
Perwira asal Jogjakarta ini menambahkan, sebelum tersangka dan temannya itu berhasil membawa kabur motor korban. Awalnya, ketika tersangka dan HR yang sedang nongkrong di sebuah Pos Kamling yang letaknya tidak jauh dari TKP. Kala itu salah satu dari mereka yakni, Dedek, pergi kebelakang Pos Kamling. Maksudnya untuk buang air kecil. Begitu hendak kencing, tiba-tiba konsentrasi langsung buyar ketika mengetahui ada sepeda motor yang sedang parkir di TKP dengan keadaan kunci nyantol. Tanpa membuang waktu lagi, Dedek langsung beraksi dan bersama teman HR motor itu dibawa kabur.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu I Wayan Wisnawa Adi Putra menjelaskan, selanjutnya korban yang tahu kalau motornya itu hilang maka keesokan harinya, ia langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Denbar. “Dari hasil pengembangan kami temukan barang bukti berupa motor yang berhasil disikat tersangka bersama HR tergeletak di sebuah semak-semak bilangan Jalan Mahendradatta. Temuan ini selanjutnya diperdalam dan diketahui kalau yang membuang motor korban adalah pelaku,”ulas perwira asal Karangasem ini.
Hasilnya, tersangka yang mengaku mencuri motor itu karena gajihnya sebagai tukang cat ini kurang berhasil diringkus ditempat kostnya. “Kami tangkap dan ketika di interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya yang saat itu dilakukan bersama rekannya berinisial HR. Ketika motor kita cek, ternyata ada beberapa bagian yang sempat diambil,”terang Mantan KBO Polres Bangli ini.
Disisi lain, dihadapan penyidik Polsek Denbar saat dikeler dari sel tahanan Polsek Denbar. Dedek mengaku, ini bukan yang pertama kali ia lakukan. “Saya sempat mencuri satu buah Hp di seputaran Dalung dan sebuah galon air di Jalan Pidada,”tuturnya.