Satu Lagi, Komplotan Maling Sakti Diringkus. Beraksi Di 5 TKP, Dengan Ilmu Sirep

DENPASAR, dekritbali.com  – Setelah Iwan,18, buruh proyek Jimbaran asal Malang yang tertangkap atas kasus pencurian 4 buah hp milik Komang Widiarmika,30, yang tinggal di Jalan Gajah Mada Gang IV No 9, Denpasar dan Aan Sugianto,22, asal Jember yang tinggal di Jalan Merpati Gang VII No 24, Denpasar yang tertangkap karena menjadi penadah barang curian. Anggota buser Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap satu orang lagi yang menjadi komplotan Iwan dan Aan. Dia adalah, seorang Mahasiswa  Stikom Bali bernama Arif Maulana,20, beralamat di Jalan Subur Gang Mirahati No 21 X, Denpasar. Mahasiswa semester V ini ditangkap saat membantu ibunya berjualan jagung bakar di kawasan Tegal Buah, Padangsambian, Denpasar, pada Minggu (18/10) pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Denbar AKP Agus Nugroho didampingi Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu I Wayan Wisanawa Adi Putra diluar ruang kerjanya  kemarin mengatakan,  selain mengumpulkan  informasi dari dua tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu.  Penangkapan terhadap  tersangka ini juga berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat dan salah satu laporan korbannya yakni, Ni  Luh Jumiarti, mahasiswi di  Singaraja yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Gang 100, Denpasar. “Korban mengaku, telah kehilangan satu buah laptop merek Acer type 7030 Z yang disimpan dikamarnya. Dari sana kami kembangkan dan akhirnya tersangka ditangkap saat membantu ibunya sedang berjualan jagung bakar di pinggir jalan Tegal Jaya, Padangsambian, Denpasar,’ucap Perwira asal Jogjakarta ini.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu I Wayan Wisnawa Adi Putra menambahkan, ketika di introgasi tersangka mengaku, sudah beraksi di lima TKP. Diantaranya di kawasan, Universitas Handayani, Panjer Denpasar, Seminyak, Kuta dan Jalan Imam Bonjol Gang 100, Denpasar. “Yang berhasil dicuri di lima TKP, dua laptop dan empat buah hp. Semua telah dijual dan yang tersisa hanya satu buah laptop.  Tersangka nekat mencuri untuk biaya kuliah. Tersangka menyatroni rumah atau tempat kost itu pada saat pemilik rumah sedang tidur. Diduga, ia juga seperti dua temannya punya ilmu sire,”ulas Mantan KBO Bangli ini.

Disisi lain penyidik Polsek Denbar mengungkapkan,  Arif Maulana  yang tertangkap saat membantunya ibunya sedang berjualan jagung bakar  adalah, bagian dari Iwan dan Aan. “Arif sama dengan Iwan, apa pun yang didapat semua barang di serahkan pada Aan. Temannya yang lain masih kita kejar,”tandas penyidik.(*)

About the Author