BADUNG, dekritbali.com – Sebuah tempat tinggal dibilangan Kerobokan Kuta Utara, Badung menjadi saksi kebiadaban seorang pria bernama Joko Pramono,54. Pasalnya, dir umahnya tersebut Joko yang kini menjadi buronan anggota buser Polres Badung, telah menelanjangi tubuh molek seorang pelajar SMP yang tinggal di Jalan Gunung Agung No 186, Denpasar. Gadis malang tersebut sebut saja bunga 14.
Informasi yang didapat dekritbali.com dari sumber penyidik Polres Badung kemarin, sebelum kasus tersebut dilaporkan oleh kedua orang tua korban beberapa hari yang lalu. Kasus pemerkosaan itu sejatinya terjadi tanggal 19 bulan 10 tahun 2007, sekitar Pukul 10.00 Wita. “Entah bagaimana awal cerita tersangka mengajak korban berhubungan badan. Pastinya, dari tanggal kejadian itulah tersangka menggarap tubuh korban hingga awal Oktober tahun 2009,”ucapnya.
Menurut sumber penyidik yang namanya enggan dikorankan ini, setelah tersangka berhasil menggauli korban hingga berjalan sampai dua tahun. Dari kejadian yang memakan waktu lama tersebut diduga korban langsung trauma, ini terlihat dari sikap korban yang mulai mengalami perubahan. Terang saja, perubahan sikap korban membuat kedua orang tuanya bertanya-tanya. “Kalau ditanya orangtuanya atau ngobrol, perkataan korban tidak pernah nyambung. Seperti orang yang kehilangan kesadaran. Yang hanya keluar dari mulut korban hanya kata-kata kalau ia ingin mati,”ulasnya.
Karena sikap korban selalu membuat pusing kedua orangtua, tanpa pikir panjang dan entah bagaimana ceritanya korban didesak oleh kedua orangtuanya untuk bercerita tentang apa yang sebenarnya terjadi. “Setelah didesak selama berminggu-minggu, akhirnya korban menceritakan kalau ia selama ini stress karena selama dua tahun, Joko yang tak lain pamannya itu telah memperkosanya,”papar penyidik. Pengakuan korban membuat orangtuanya naik pitam dan dengan perasaan terpukul lantas kedua orangtua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpah anaknya itu ke Polres Badung.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Witaya saat dikonformasi kemarin mengatakan, sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut. “Kasus ini sudah terjadi sangat lama, jadi sekarang kita sedang mengumpulkan barang bukti dan saksi. Jika saksi dan barang bukti sudah kuat, kami akan expose kasus ini. Sedang tersangka sedang dalam pengejaran,”pungkas Mantan Kapolsek Dentim ini.(*)