DENPASAR, dekritbali.com – Lima bulan telah menjadi buronan polisi atas kasus pencurian sepeda motor Jupiter MX DK 9807 AD milik Putu Indra Mahardika,21, karyawan Hotel Aston yang tinggal di kawasan Jalan Raya Sesetan, Denpasar. Bukan berarti membuat Ngurah Sudarma,19, beralamat di seputaran Gatot Subroto, Denpasar ini bisa melenggang bebas. Pasalnya, pria berkulit putih yang tubuhnya dipenuhi gambar tato ini, pada Rabu (21/10) pukul 20.00 Wita, dibekuk anggota buser Polsek Denpasar Selatan, saat akan bertransaksi motor curian.
Kapolsek Densel AKP I Gde Ganefo saat menggelar kasus ini Kamis kemarin menjelaskan, tersangka yang kini diamankan bersama satu buah unit motor Jupiter yang telah nopolnya telah diganti dengan nopol palsu DK 4141 MK ini ditangkap saat akan melakukan transaksi jual-beli motor di kawasan Sesetan, Denpasar. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diseputaran Sesetan akan ada seseorang yang melakukan transaksi jual beli motor dengan harga miring. Informasi tersebut kami croscek dan akhirnya tersangka kami ringkus saat akan melakukan transaksi,”terang Perwira asal Buleleng ini.
Mantan Kasat Intel Polres Gianyar ini mengatakan, setelah melakukan pengembangan dari hasil introgasi ternyata tersangka mengaku, kalau motor Jupiter itu ia curi pada bulan Mei. “Tersangka menggondol motor itu ditempat parkir Hotel Aston Jalan Gatot Subroto, dengan menggunakan kunci palsu. Kita croscek kemudian motor itu diketahui milik karyawan setempat atas nama Indra Mahardika,”ulas pria berkulit putih ini.
Sementara itu terkait puluhan Nopol palsu yang ikut diamankan selain satu buah motor curian tersebut. Ganefo menuturkan, tersangka mempergunakan banyak nopol palsu itu, pastinya hanya untuk mengelabui petugas. Nopol palsu atau bodong yang didapat tersangka dengan cara membeli di jalan-jalan ini digunakan tersangka untuk menghindari razia-razia kendaraan curanmor. “Tersangka mengaku baru pertama kali. Kasus ini kami akan limpahkan ke Poltabes dan tersangka kami kenakan pasal 383 dengan ancaman lima tahun penjara,”pungkasnya.(*)