Residivis Jambret, 18 TKP Dibekuk *Korban 18 Bule, Motor Dilengkap Seher

CANGGU, dekritbali.com – Kamis (3/12) pukul 04.00 Wita, resdivis kawakan tersebut kembali melakukan aksinya.  Pria bernama Roni Efendi,29, asal Jawa Tengah yang tinggal di Jalan Sunt Set Road, No 1 Banjar Abianbase Kuta, Badung ini, tertangkap setelah berhasil mencuri sebuah papan surfing dan beberapa barang milik Broton Mathieu,30, Prancis di sebuah Villa Banjar Taman Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung (TKP).

Pahumas Polres Badung Kompol IGA Sasih didampingi Kapolsek Kuta Utara AKP Nyoman Sukanada beserta Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Arief Prasetya saat menggelar kasus ini pada Minggu (6/12) kemarin  mengatakan, sebelum tersangka diamankan ditempat kostnya bersama barang bukti, 1 buah papan surfing warna crew bertuliskan Webber dengan panjang 2,20 meter, 1 celana panjang warna biru merek Carvil, 1 STNK sepeda motor Vario dan 1 buah Seher Yamaha Vega ini selang beberapa jam setelah peristiwa sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu tersangka menyikat barang-barang milik korban di TKP, pada saat korbannya sedang tidak ada ditempat.

Setelah menyikat barang itu tersangka kemudian kabur meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor Yamah Vega DK DK 4289 FX. “Saat kembali ke tempat korban kaget dan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Utara. Sampai di lokasi buser Polsek Kuta Utara mendapatkan informasi tentang ciri tersangka. Dari informasi itu kemudian buser melakukan pengembangan dan pada akhirnya tersangka dapat diamankan dikostnya berserta barang bukti,”ujar Polwan asal Ubud Gianyar ini.

Kapolsek Kuta Utara AKP Nyoman Sukanada menambahkan, setelah diintrogasi tersangka yang diketahui telah beraksi di 18 TKP dalam kasus penjambretan ini mengaku, baru pertama kali ini melakukan pencurian. “Pada tahun 2007 dia pernah dipenjara di Polsek Kuta Utara selama tiga bulan. Uang hasil jambret itu ia pakai untuk makan, membeli pakaian, mengganti spare part sepeda motornya,”ungkapnya. Perwira asal Tabanan ini menuturkan, sebelum ditangkap untuk yang kesekian kalinya tersangka dalam menjalankan aksinya ini dengan seorang pria bernama Donal. “Donal dan tersangka pernah tinggal sama-sama di penjara. Namun kini mereka sudah tidak sama-sama lagi semenjak keduanya bebas. Roni sekarang beraksi sendiri, menurut dia enak beraksi sendiri lebih gampang kaburnya,”imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Arief Prasetya menjelaskan, sebelum beraksi dalam melakukan aksi penjambretan atau pun  pencurian tersangka terlebih dahulu survey lokasi. “Dalam  melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega ia selalu lolos. Karena motornya sudah dipasang alat yang bernama Seher yang berfungsi untuk mempercepat lari motor. Setiap melakukan aksinya ia juga selalu menilep plat nopolnya, agar tidak terbaca oleh korbannya dan untuk mengoceh polisi,”paparnya.  Diterangkannya, 18 TKP yang sudah digarap tersangka dengan korbannya semua orang bule  ini diantaranya, Jalan Raya Batu Belig, Kuta Utara, barang yang didapat dompet warna hitam dengan uang Rp. 320 ribu, Hp Nokia type 1600, Jalan Pantai Kuta atau tepatnya didekat Wave, barang yang berhasil disikat dompet warna coklat , uang Rp 400 ribu, satu bungkus rokok malboro , Jalan Popies Kuta, dompet warna hitam, uang Rp 405 ribu, 1 hp Nokia dan sebagainya. ( dika )

About the Author