BADUNG, dekritbali.com – Bos toko bangunan di Banjar Gaduh Desa Abianbase Mengwi, Badung (TKP) yakni, I Ketut Puri Asta,50, PNS, Banjar Pejahan Desa Pejahan Kecamatan Pupuan Tabanan ini , pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 11.00 Wita, dibuat pengeng. Hal tersebut karena ulah salah satu orang karyawannya bernama Erik Puspita Wardoyo,43, Malang membawa kabur barang-barang yang ada di tokonya.
Menurut sumber polisi di Mapolres Badung Senin (7/12) kemarin menyebutkan, sebelum kejadian tersebut dilaporkan korban pada Minggu (6/12) sore. Awalnya pencurian ini diketahui saat korban sedang melongok tokonya tersebut barang-barang yang ada disana berupa 1 buah tabung gas 3 kg, mesin las, 1 buah mesin potong aluminium, 1 set perkakas bengkel. Tak hayal korban bertambah kaget lagi bersamaan dengan hilangnya barang-barang miliknya itu, pelaku yang kesehariannya bekerja di tokonya itu tidak ada di tempat.
Sumber polisi yang namanya enggan dituliskan ini mengatakan, tidak terlalu lama berpikir korban yang sudah punya firasat kalau pelakunya adalah, karyawannya sendiri. Tanpa pikir panjang lagi ia langsung melaporkan kasus ini ke Polres Badung. “Kasus yang mengakibatkan korban mengalami kerugian 12 juta ini masih kami kembangkan ketahap pencarian pelaku. Pelaku menyikat barag-barang tersebut pada saat korban sedang tidak ada ditempar,”paparnya.( dika )