DENPASAR, dekritbali.com – Satu kali berhasil membobol rumah seorang polisi bernama Dwi Wahyono,38, warga yang tinggal di Jalan Pulau Buru No 30, Denpasar (TKP), membuat seorang pria bernama Wayan Nada,34, ketagihan. Hingga berujung pada Selasa (15/12) sekitar pukul 05.00 Wita Nada ditangkap.
Sebelum ditangkap awal peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka ini di mulai pada bulan Juni hingga November 2009 lalu. Dia mecongkel sebuah mobil milik Dwi yang sedang di parkir diluar halaman rumahnya. Barang yang berhasil didapat oleh tersangka, satu buah dasboard L-3OO dan satu buah tape mobil.
Kapolsek Denbar AKP Agus Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu I Wayan Wisnawa Adi Putra menuturkan, setelah ditangkap tersangka mengaku tape dan dasboar sudah di jual tersangka di pasar loak di Jalan Gunung Agung, Denpasar seharga Rp 250 ribu. ( dika )
Bobol Rumah Polisi, Diringkus
Published: December 16, 2009Posted in: HUKUM & KRIMINAL