CANGGU, dekritbali.com – Muhammad Rofi Hidayat alias Moh. Kadir alias Roby jera. Pasalnya, Kamis (17/12) pukul 01.00 Wita, pria asal Jombang, Jember (Jawa Timur) ini ditangkap polisi setelah berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio DK 4643 OA warna hitam milik Herianto,23, warga yang tinggal di Banjar Gede Kerobokan Kuta Utara, Badung.
Kapolsek Kuta Utara AKP Nyoman Sukanada didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Arief Prasetya berawal dari laporan korban yang mengaku bahwa sepeda motor yang ditaruh didalam garase rumahnya telah hilang, pada Rabu (16/12) pukul 07.30.
Dijelaskan Sukanada, Selama beberapa hari melakukan pengintaian akhirnya buser mengetahui keberadaan tersangka. Tersangka di tangkap dirumahnya bersama barang bukti masih utuh ( dika )
Tukang Bakso, Curi Motor, Ditangkap
Published: December 20, 2009Posted in: HUKUM & KRIMINAL