Embat Perhiasan, Cewek Kafe Di bui

DENPASAR, dekritbali.com – Seorang mantan cewek kafe bernama Indah Wulandari,18. Gadis asal Jember (Jatim), Sabtu (19/12) ditangkap di hotel kawasan Ubung, Denpasar. Ia ditangkap karena mencuri dua buah cincin emas seberat 7gram di rumah Ni Gede Ari tinggal di Perum Grya Mertanadi, No 3 A, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
Kapolsek Kuta Utara AKP Nyoman Sukanada didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Arief Prasetya seizin Wakapolres Badung Kompol I Bagus Rai Senin (21/12) kemarin mengatakan, sebelum tersangka dibekuk dikamar hotel, penangkapan terhadap yang bersangkuta ini berawal dari laporan dari korban dan kala itu korban sudah mencurigai kalau pembantunya itulah yang menyikat dua cincin miliknya. Kecurigaan itu muncul ketika tersangka pamitan untuk pulang ke Jawa karena sang nenek meninggal bersamaan dengan itu dua cincin milik korban hilang.( dika )

About the Author