DENPASAR, dekritbali.com – Pembunuh pasutri bernama Fenny Maria Suliyanto,27, dan Sugianto Salim,30 di Jalan Wahidin No 47 B, Denpasar (TKP), yang terjadi pada Kamis (10/12) sekitar pukul 19.00 Wita. Minggu (20/12) ditangkap anggota buser Polda Bali, di kawasan Bima ( Sumbawa ). Dia bernama Fahrudin,20, asal Bima (Sumbawa Besar) yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Melati No 7, Denpasar.
Informasi yang di dapat dari sumber buser Polda Bali Senin (21/12) kemarin, setelah tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai penjual minyak urut keliling ini dibekuk di rumah keluarganya di pedalaman Dompu Bima pada Minggu (20/12) sekitar pukul 21.00 Wita. “Tersangka ke TKP karena dipanggil oleh korban untuk urusan jual-beli permata. Ketika tersangka melihat uang yang berjumlah banyak di laci, muncul niat untuk membantai korban,”ujarnya.
Tersangka yang di giring ke Mapolda Bali sekitar pukul 13.00 Wita diamankan bersama barang bukti uang Rp. 13,4 juta dan satu buah hp blackberry warna unggu ini mengaku, dari hasil perampokan dirumah korban uang dipakai untuk membeli baju, foya-foya dan kebutuhan lainnya,”papar pria berkulit hitam ini.( dika )
Pembunuh Pasutri, Ditangkap
Published: December 21, 2009Posted in: HUKUM & KRIMINAL