Gara-Gara Permata, Pasutri Dibunuh

DENPASAR, d3ekritbali.com – Sehari setelah ditangkap tersangka pembunuh pasutri
bernama Fenny Maria Suliyanto,27, dan Sugianto Salim,30 di Jalan Wahidin No 47 B, Denpasar. Fahrudin,20, asal Bima (Sumbawa Besar) NTB yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Melati No 7, Denpasar, akhirnya angkat bicara. Fahrudin mengaku, datang ke rumah korban bertujuan untuk berbisnis jual beli permata.

Sampai dirumah korban tersangka memperlihatkan tiga permata dan tiga permata itu di hargai Rp. 20 juta. membawa ““Tersangka datang kesana karena dipanggil oleh korban untuk urusan jual-beli permata,”ungkapnya. Ketika mereka sudah bertemu korban mengambil uang yang disimpan di amplop sebesar Rp. 5 juta. Disinilah awalnya, usai tersangka melihat uang yang diberikan korban, ia langsung gelap mata dan membantai dua korban hingga tewas.

“Kala korban membuka laci, tersangka melihat uang banyak. Nah melihat uang banyak dan tersangka hanya dibayar 5 juta, disana langsung muncul niatnya untuk membantai korban,”ucapnya.

Tersangka yang dikeler ke Mapolda Bali sekitar pukul 13.00 Wita diamankan bersama barang bukti uang Rp. 13,4 juta dan satu buah hp blackberry warna unggu ini mengaku, dari hasil perampokan dirumah korban uang dipakai untuk membeli baju, foya-foya,”aku Fahrudin.( dika )

About the Author