Jual Arak, Ditangkap

BADUNG, dekritbali.com – Daerah Banjar Balangan Dusun Kuum Mengwi, Badung (TKP), pada Senin (21/12) sekitar pukul 12.00 Wita, di obok-obok polisi. Pasalnya, disana dua orang yang telah menjual miras jenis arak diamankan. Mereka adalah, Dorny,40 dan I Made Teken,45, kedua tinggal di seputaran TKP.

Menurut sumber polisi SPK Polres Badung pada Selasa (22/12) kemarin menjelaskan, anggota buser Polres Badung berhasil menangkap keduanya di satu tempat yang sama ini berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat sekitar.

Sumber polisi yang namanya enggan dikorankan ini mengatakan, dari penangkapan dua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 4 botol arak yang didapat dari dua pelaku.( dika )

About the Author