DENPASAR, dekritbali.com – Setelah tertangkapnya Fahrudin,20, asal Bima (Sumbawa Besar) NTB yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Melati No 7, Denpasar atas kasus pembunuhan pasutri bernama Fenny Maria Suliyanto,27, dan Sugianto Halim,30, di toko sejatera Jalan Wahidin No 47 B, Denpasar (TKP), yang terjadi pada Kamis (10/12) sekitar pukul 19.00 Wita lalu. Kini polisi berhasil mengamankan dua pelaku yakni, Agus asal Tabanan dan satu orang berinisial AS.
Sumber polisi di Polda Bali Rabu (23/12) kemarin, diamankannya AS di daerah Jember Selasa (22/12) malam ini hasil dari di temukkannya barang bukti berupa sebuah ikat pinggang.
Dijelaskan sumber yang namanya enggan dituliskan ini, pembunuhan yang dilakukan para tersangka sadis. Terbukti, Saat dua korban sudah tidak bernyawa para pelaku tetap saja menusukan sebilah pisau ke tubuh dua korban berkali-kali. “Kasus ini masih terus kami kembankan dan untuk sisanya kami sedang kejar,”ujarnya.( dika )
Otak Pembunuh Pasutri, Dibekuk
Published: December 23, 2009Posted in: HUKUM & KRIMINAL