Mantan Suami, Amuk Dirumah Istri, Dilaporkan

DENPASAR, dekritbali.com – Kadek Suratana,41, warga yang tinggal di Pulau Planet, Denpasar, Jum’at (25/12) dilaporkan mantan istirnya bernama Sri Merta Tresnawati,41, yang tinggal di kawasan Cempaka Permai, Denpasar.

Sumber polisi menyebutkan dilaporkannya pelaku oleh mantan istrinya ini karena yang bersangkutan telah merusak pintu rumah dan beberapa buah pohon yang ada dipekarangan rumah korban. “Dari kejadian itu korban yang tidak terima pintu dan beberapa pohonnya di rusak langsung lapor polisi,”ungkapnya.( dika )

Menurut sumber, sebelum mengamuk pelaku sempat sms ke korban dan dalam sms itu berbunyi kalau korban ingin meminjam sebuah tangga. “Datang kesana pelaku bukan meminjam tangga malahan mengamuk. Atas kejadian ini korban melaporkan pelaku ke Polsek Denbar.

About the Author